Rabu, 27 Februari 2013

Layanan penguasaan konten


A.    Pengertian Layanan Penguasaan Konten
Bantuan yang diberikan kepada individu untuk menguasai kemampuan atau   kompetensi (konten) tertentu melalui kegiatan belajar. Kompetensi adalah kualitas seseorang atau kecocokan seseorang  yang bisa ditampilkan untuk keperluan tertentu. Layanan ini merupakan istilah baru dari layanan pembelajaran yang telah diartikan  seperti pengajaran yang dilakukan oleh guru.
Layanan penguasaan konten adalah layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
Selain itu, layanan penguasaan konten  (PKO) merupakan layanan bantuan kepada individu baik secara (sendiri dan kelompok) untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui proses belajar. Dengan penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
                                    
B.     Tujuan Layanan Penguasaan Konten
Tujuan dari Layanan Penguasaan Konten ada 2. Yaitu secara Umum dan secara Khusus . Adapun tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Tujuan Umum :
Tujuan umum layanan PKO ialah dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten ini perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara diharapkan benar – benar aktif mengikuti dan menjalani semua kegiatan yang ada dalam proses layanan. Asas kegiatan ini dilandasi oleh asas kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan.



2. Tujuan Khusus :
1.  Fungsi pemahaman
Memahami konten/kompetensi  yang diperlukan.
2.  Fungsi pencegahan
Konten yang dipelajari akan mengarahkan individu kepada terhindarinya dari suatu masalah.
3.  Fungsi pengentasan
Penguasaan konten diarahkan untuk mengatasi masalah  yang sedang dialami
4.  Fungsi pengembangan dan pemeliharaan
Penguasaan konten akan m engembangkan  individu dan memelihara potensi yang dimilikinya.
5.  Fungsi advokasi
Individu dapat membela diri  terhadap ancaman atau pelanggaran terhadap hak-haknya.

C. Pendekatan Layanan PKO
Layanan PKO pada umumnya diselenggarakan secara langsung (bersifat direktif) dan tatap muka, dengan format klaksikal, kelompok, atau individual. Penyelenggara layanan (konselor) secara aktif menyajikan bahan, memberikan contoh, merangsang, mendorong, dan menggerakkan (para) peserta untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menjalani materi dan kegiatan layanan. Dalam hal ini konselor menegakkan dua nilai proses pembelajaran, yaitu :
A.    High –Touch , yaitu sentuhan – sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (terutama aspek – aspek afektif, semangat, sikap, nilai dan moral ) melalui implementasi oleh konselor : 1. Kewibawaan
2. Kasih saying dan kelembutan
3. keteladanan
4. Pemberi penguatan
5. tindakan tegas yang mendidik

B.  High – tech , yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten, melalui implementasi oleh konselor :
1. Materi pembelajaran
2. Metode pembelajaran
3. alat bantu pembelajaran
4. Lingkungan pembelajaran
5. penilaian hasil pembelajaran

D. Metode dan teknik
1.  Penguasaan Konten
Seorang konselor menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi layanan. Hal yang paling penting adalah daya inprovisasi konselor dalam membangun konten yang dinamis dan kaya.
2. Teknik
Setelah konten dikuasai, konselor membawa konten tersebut ke arena layanan PKO. Berbagai teknik dapat digunakan, yaitu :
-          Penyajian, konselor menyajikan pokok konten setelah para peserta disiapkan sebagaimana mestinya.
-          Tanya jawab dan diskusi, konseor mendorongpartisipasi aktif dan langsung peserta didik.
-          Kegiatan lanjutan, sesuai dengan penekanan aspek tertentu dari konten dilakukan berbagai kegiatan   lanjutan berupa :
a. Diskusi kelompok
b. Penugasan dan latihan terbatas
c. Survey lapangan, studi keputusan
d. Percobaan
e. Latihan tindakan

 3. Media pembelajaran
Untuk memperkuat proses pembelajaran dalam rangka penguasaan konten, konselor dapat menggunakan berbagai perangkat keras dan perangkat lunak media pembelajaran . Penggunaan media akan lebih meningkatkan aplikasi High-tech dalam layanan PKO.

4. Waktu dan tempat
Layanan PKO dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kesepakatan konselor dengan peserta layanan, makin besar paket konten semakin banyak waktu yang diperlukan.

5. Penilaian
Secara umum penilaian terhadap hasil layanan PKO diorientasikan yang akan diperolehnya UCA (Understanding – pemahaman, Confort – perasaan lega, dan Action – rencana kegiatan pasca layanan). Secara khusus, penialaian layanan PKO ditekankan kepada penguasaan peserta atau klien atas aspek-aspek konten yang dipelajari. Penilaian hasil layanan diselenggarakan dalam tiga tahap :
  • Penilaian segera (laiseg), penilaian yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap layanan kegiatan
  • Penilaian jangka pendek (laijapen), penilaian yang diadakan beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah layanan kegiatan.
  • Penilaian jangka panjang (laijapan), penilaian yang dilakukan setelah satu bulan atau lebih pasca layanan. Laijapen dan laijapan dapat mencakup penilaian terhadap konten untuk sejumlah sesi layanan PKO, khususnya untuk rangkaian konten-konten yang berkelanjutan. Format dan penilaian dapat tertulis maupun lisan.

6. Keterkaitan
Diantara berbagai layanan konseling, layanan PKO dapat berdiri sendiri. Selain itu layanan PKO dapat menjadi isi layanan-layanan konseling lainnya. Dengan demikian, upaya penguasaan konten tertentu dapat di integrasikan ke dalam layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi dan mediasi. Bentuk keterkaitannya dapt berupa integrasi, dan juga tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien, konselor perlu mencermati kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya.

E. Komponen Dalam Layanan Penguasaan
Ada tiga macam komponen dalam layanan penguasaan konten di antaranya:
1. Konselor
Konselor adalah tenaga ahli pelayanan konseling dan menguasai konten yang menjadi isi layanan PKO yang diselenggarakan.

2. Individu
Individu adalah seorang yang menerima layanan. Individu menerima layanan PKO dapat merupakan peserta didik atau siapapun yang memerlukan penguasaan konten tertentu demi pemenuhan tuntutan perkembangan kehidupannya.
3. Konten
a)      Pengembangan kehidupan pribadi
b)       Pengembangan kemampuan hubungan sosial
c)      Pengembangan kegiatan belajar
d)     Pengembangan dan perencanaan karir
e)      Pengembangan kehidupan berkeluarga
f)       Pengembangan kehidupan beragama

Daftar Pustaka

1 komentar:

  1. terimakasih, membantu sekali.
    bila ada waktu di tunggu kunjungan baliknya, blog saya juga memuat materi tentang bimbingan dan konseling.
    http://yayaasweetstar.blogspot.com

    BalasHapus